Kamis, 05 April 2018

Perwakilan Ormas Sumbar Datangi Mapolda

Perwakilan Ormas Sumbar Datangi Mapolda, Kamis (5/4) Terkait dugaan Penistaan Agama oleh Sukmawati Soekarno Putri
Padang --- Sejumlah perwakilan ormas Sumatera Barat mendatangi Mapolda Sumbar untuk melaporkan putri Proklamator RI, Sukamati Soekarno Putri terkait dugaan penistaan agama dalam puisi "Ibu Indonesia" Rabu (5/4) sekita pukul 11.00.

Informasi yang dihimpu, rombongan perwakilan ormas  itu yang berjumlah sekitar 11 orang yakni dari Forum Masyarakat Minangkabau (FMM), Majelis Tinggi Kerapatan Adat Minangkabau (MTKAM) dan Muhammadiyah, mendatangi Mapolda dan berdiskusi bersama, setelah menemukan kesepakatan, sekitar satu jam kemudian rombongan membubarkan diri.

Sebagaimana yang dikatakan Irfianda Abidin,
Dewan Pembinan FMM menyebutkan ,sebelum mendatangi Mapolda, rombongan juga sudah mengunjungi Kantor DPRD Sumbar dan di sambut Wakil DPRD, Darmawi.

Disebutkannya, kedatangan gabungan ormas tersebut tidak lain dalam rangka berdiskusi terkait permasalahan penistaan agama melalui puisi yang ditampil Sukmawati pekan lalu di Surabaya.

"Kita sepakat terkait pelanggaran hukum mesti diselesaikan dengan proses hukum, tentu berharap dewan satu suara dengan kami dan tadi kami selanjutnya melaporkan penistaan agama ini ke Mapolda Sumbar," ucap Irfianda Abidin.

Lebih lanjut dikatakannya, puisi yang dilontarkan Sukmawati mengandung diksi yang nyata telah menyinggung perasaan umat Muslim dan berharap kejadian yang sama dapat terulang kembali.

Sementara itu, sesampainya di Mapolda, rombongan di samput Kepala Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumbar untuk mengutarakan maksud kedatangan.

"Ya, kami disambut kepolisian dan memiliki pandangan yang sama, mendukung apa yang kami upayakan terkadap penista agama ini, kami disarankan untuk membuat surat pernyataan sikap untuk mendesak percepatan hukum, karena kejadian perkara ini bukan di wilayah Sumbar, dan kami sepakati," imbuhnya.

Diaktakan Irfianda, pihaknya akan menyegerakan saran pihak kepolisian Sumbar untuk mengirimkan surat pernyataan sikap ditujukan ke Kapolri di Jakarta.

"Kami akan terus mengawal ini untuk percepatan masalah hukum dan pelanggaran yang ada, paling lambat Senin depan surat kami kirimkan ke Jakarta," terangnya.

Menurutnya, kedatangannya dengan perwakilan ormas merupakan langkah awal sehingga tidak membawa masa yang banyak.

"Ini langkah awal maka kita kedepankan komunikasi/dialog yang efektif bersama pihak terkait. Sebagai orang Minang dan beragama Islam, jelas apa yang dilakukan Sukmawati telah merendahkan agama Islam," tegasnya.

Sementara, Kepala SPKT Siaga I Polda Sumbar, Kompol Rudi mengatakan atas  kunjungan perwakilan ormas yang dikoordinatori oleh Irfianda Abidin dengan menyarankan mwmbuat surat pernyataan sikap.

"Kedatangan perwakilan ini bukan berarti tidak bisa membuat laporan, dengan apa yang terjadi saat ini lebih baik membuat surat pernyataan sikap. Karena secara moril akan dapat membantu mendorong percepatan proses hukum atas laporan yang ada," sebutnya. (Cr17)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Yusafni Didapati Keluar Rutan Tanpa Pengawalan

Yusafni Didapati Keluar Rutan Tanpa Pengawalan Klarifikasi : Kakanwil Kemenkum dan Ham Sumbar, Dwi Prasetyo Santoso (Tengah) di dampin...