Senin (14/5) PN Padang Beropersi di Pengadilan Tipikor Bypass Padang
Padang --- Mahkamah Agung (MA) kunjungi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Padang. Kunjungan itu dilakukan dalam rangka melakukan pengecekan serta peninjauan kinerja aparat hukum tersebut.
Tidak hanya itu, kunjungan MA juga terkait perpindahan kantor Pengadilan Negeri Padang di Rasuna Said ke Pengadilan Tipikor Padang di Jalan Bypass Anakair Padang.
"Memang kami sengaja mengunjungi Kantor Pengadilan Sumbar. Tujuannya untuk melihat langsung kinerja petugas kami," kata Sekretaris MA Achmad Setyo Pudjoharsoyo disela kunjungannya Pengadilan Tipikor Padang, Jumat, (11/5).
Tidak hanya, Achmad Setyo Pudjoharsoyo juga menyinggung terkait berkurangnya Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) non-hakim di seluruh Indonesia pada 2018 termasuk calon hakim pengadilan.
"Memang Kami telah mengusulkan kepada Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan RB) untuk kembali merekrut 11.500 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) non-hakim di seluruh Indonesia pada 2018," sebutnya lagi.
Pihaknya juga telah mengusulkan untuk kembali melakukan Perekrutan hakim dan calon hakim baru. Mengingat hakim yang ada diseluruh Indonesia masih mengalami kekurangan.
"Untuk hakim, kami mengusulkan penambahan sebanyak 600 orang. Kami juga berharap Kemenpan RB memenuhi kebutuhan yangvtujuannya tentu untuk meningkatkan pelayanan yang efrktif bagi masyarakat," imbuhnya.
Sementar itu, Ketua Pengadilan (PN) Klas IA Padang, Bambang Hery Mulyono menyebutkan, untuk sat ini di PN Padang jumlah hakim yang bertugas sebanyak 15 orang. Namun, hanya 12 hakim yang bekerja optimal.
"Bagaimana kami tidak dapat meminta tambahan, sementara kondisidi hampir seluruh pengadilan kekurangan, tentunya kami berupaya mengoptimalkan sumber daya manusia yang ada," ujarnya.
Selain itu, untuk tenaga non-hakim juga mengalami hal yang serupa, ada yang pensiun dan mutasi ke lain pengadilan namun yang masuk lebih sedikit.
Kami sudah menyampaikan terkait kondisi tersebut melalui Sekretaris MA, PN Padang untuk membutuhkan tenaga kontrak yang bertugas bukan dalam bidang teknis, semoga hal ini segera terealisasi," cetusnya. (Cr17)
PN Padang Pindah
Mulai Senin (14/5), disebutkan Ketua PN Padang, Bambang Hary Mulyono menyebutkan PN Padang akan pindah kantor dan bersidang dari Kantor di Jalan Rasuna Said ke Pengadilan Tipikor Padang Jalan Bypas.
"Ya mulai Senin, PN akan bersidang di Pengadilan Tipikor ini, untuk sementara waktu, mengingat kantor yang ada saat ini (Rasuna Said) kontrak kantornya sudah habis sehingga kami pindah ke sini (Tipikor)," sebutnya.
Meskipun demkian disebutkannya, pihaknya akan membenahi ruang persidangan di Tipikor mengingat padatnya aktifitas persidangan mulai pekan depan itu.
"Kami akan membagi ruangan yang ada, memang saat ini di sini (Tipikor) ada dua ruang sidang dan kita jadikan empat," imbuhnya.
Sementara itu, terkait kondisi pembangunan PN di Jalan Khatib Sulaiman saat ini terus berlangsung dan nantinya secara keseluruhan persidangan akan dilaksanakan di Jalan Khatib tersebut.
"Memang kami targetkan November tahun ini sudah di resmikan dan dioperasikan secara keseluruhan baik Pengadilan Tipikor, Pidana, Perdata dan PHI di Jalan Khatib, saat ini terus dikebut pembangunannya, nantinya gedung tersebut terdiri dari tiga tingkat, 7 ruang sidang danbaktifitas perkantoran, dengan pembangunan totalnya Rp 50 milyar. Dan untuk finising saat ini senilai Rp 16 milyar," sebutnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Yusafni Didapati Keluar Rutan Tanpa Pengawalan
Yusafni Didapati Keluar Rutan Tanpa Pengawalan Klarifikasi : Kakanwil Kemenkum dan Ham Sumbar, Dwi Prasetyo Santoso (Tengah) di dampin...
-
Sri Fayola, Si Pemalu Berbakat Doa dan Usaha Suatu Kemestian Rasa minder dan pribadi yang pemalu masih tetap tertanam dalam dirinya, ...
-
Sonya, Juara Semenjak Kecil Baru Saja Luncurkan album ke-9 Awal Mei ini, album terbarunya baru saja di luncurkan, baginya ingin terus...
-
Polda Sumbar Tingkatkan Kewaspadaan Padang --- Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) perketat penjagaan dan pengaman pascaser...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar