Selasa, 15 Mei 2018

Banyak Bank untuk Menampung ZIS

Kerjasama Baznas Kota Padang dengan MKA

Padang --- Badan Amil Zakat (Baznas) Kota Padang tidak menapik isu yang berkembang ditengah masyarakat terkait kepemilikan beberapa rekening Baznas di sejumlah Bank.

"Memang di Baznas kita memiliki banyak rekening di sejumlah bank, hal itu tidak lepas dari upaya Baznas untuk mempermudah masyarakat ataupun pihak ke tiga (Muzakki) untuk menyalurkan zakat, Infak maupun shadaqah melalui Baznas Padang ini," ucap Ketua Baznas Kota Padang Epi Santoso di sela-sela penandatangan kerjasama pihaknya  bersama jasa konsultasi hukum Miko Kamal & Associates (MKA), kemarin (15/5).

Diakuinya, di sejumlah rekening bank yang ada, terdapat layanan menyaluran zakat sehingga tidak memberatkan Muzakki mentranfer karena perbedaan rekening.

"Rekening itu sifatnya sebagai rekening penampung saja, kecuali untuk ASN kita menampungnya melalui Bank Nagari," ucapnya.

Tidak hanya itu, terkait untuk audit dana yang dihimpun disebutkan Ketua Baznas itu pihaknya telah melakukan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

"Kami tidak memungkiri banyaknya isu negatif yang berkembang saat ini. Sehingga menurunkan kredibilitas Baznas bagi masyarakat. Namun yang pasti kami telah berupaya menjalankan sesuai dengan aturan. Menginngat kami adalah lembaga yang bertanggung jawab kepada atasan dalam hal ini Baznas Pusat dengan koordinasi bersama Basnaz Provinsi, sementara untuk SK kepengurusan kami sesuai dengan SK yang diterbitkan oleh Walikota," cetus Ketua Basnaz Padang itu.

Sementara itu, terkait memanasnya hubungan dengan DPRD Padang terkait berita yang berkembang bahwa Basnaz menolak untuk di audit. Epi Santoso menyebutkan pihaknya telah melalui prosedur yang berlaku sebagai lembaga non struktural pemerintaha dan melakukan mekanisme audit sesuai ketentuan.

"Memang aturan tahun 2011 ketika Basnaz masih bernama Basda, maka diaudit oleh DPRD. Namun setelah adanya aturan baru Basnaz di audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) dan Baznas Kota Padang serta Basnaz Provinsi Sumbar dan Baznas daerah lainnya di audit oleh KAP Herliantono dan rekan-rekan dari Jakarta," ungkapnya.

Untuk tahun 2017 saat ini pihaknya tengah di audit dan hasilnya akan dikeluarkan pada akhir Juni 2018 ini.

"Kami sudah berjalan sesuai sturktur, untuk program sudah di atur dari pusat dan itu berlaku untuk semua Baznas yang ada. Begitu juga evaluasi kegiatan Baznas, setiap minggunya akan di entri secara online ke Sisten Informasi Baznas (Sinba) Pusat sehingga dapat memantau kinerja Basnaz kabupaten/kota yang ada," imbuhnya.

Epi menengaskan, sebagai amil zakat bertanggungjawab bertanggung jawab meskipun akan diperiksa BPK.

"Hal ini sangat penting kami sampaikan, karena bagimanapun ini lembaga sosial, jika ada kesalahan tentu akan berdampak terhadap opini publik," imbuhnya.

Oleh sebab itu, memperhatikan kemungkinan-kemungkinan yang terjadi yang berkaitan persoalan hukum. Sebagai lembaga sosial masyarakat maka pihaknya menggandeng jasa konsultasi dan bantuan hukum MAK.

" Kami bersyukur melalui Corporate Social Resposibily (CSR) nya MAK kami bekerjasama untuk jasa konsultasi dan bantuan hukum, sehingga dengan seperti ini kami yang donabennya konsen mengumpulkan zakat butuh bantuan hukum," ucapnya.

Sementara itu Miko Kamal menyebutkan, pihaknya melakukan kerjasam dengan Basnaz Padang tidak lepas dari peran Basnaz selaku lembaga resmi pengelola zakat sesuai UU ang berhak mendapatkan bantuan hukum baik di pengadilan maupun di luar pengadilan.

"Basnaz menyampaikan keinginannya agar MKA memberikan bantuan hukum secara profesional dan kami menyanggupinya, dan bantuan ini diberikan secara gratis tanpa dipungut bayaran ( free of charge)," ungkapnya.

Kesedian MKA sebagai kantor hukum profesional dikatakan Miko Kamal bahwa di institusi MKA melekat tanggungjawab sosial untuk membantu lembaga sosial non-profit oriented seperti Baznas  Kota Padang dalam menjalankan aktifitas sosial agar senantiasa berjalan si atas rel hukum yang tersedia.

"Pelaksanaan tanggungjawab sosial dalam bentuk pemebrian jasa konsultasi dan bantuan hukum kepada Baznas memrupakan kontribusi kongrit kami, agar lembaga ini tetap menjadi lembaga pengumpul zakat, infaq dan shadaqoh yang kredibel, sehingga tidak adalagi muncul pandangan negatif terhadap Baznas," sebut Miko Kamal. (cr17)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Yusafni Didapati Keluar Rutan Tanpa Pengawalan

Yusafni Didapati Keluar Rutan Tanpa Pengawalan Klarifikasi : Kakanwil Kemenkum dan Ham Sumbar, Dwi Prasetyo Santoso (Tengah) di dampin...